TELAH DIBUKA PPDB TH.2024/2025 - DAFTARKAN SEGERA - Preparing Your Brighter Future !!!

Wednesday 9 February 2011

INFO DARI DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNG

INFORMASI UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL
( MENGACU PADA POS UN TAHUN 2010/2011)


I. Kriteria kelulusan dari Satuan Pendidikan

1. Sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester satu sampai dengan semester enam, dibuktikan dengan adanya data nilai seluruh mata pelajaran yang sudah memenuhi KKM dari semester satu sampai dengan semester enam.

2. Lulus Ujian sekolah, dengan Kriteria sebagai berikut :
Nilai terendah mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah sama dengan nilai KKM mata pelajaran tersebut di kelas XI dan atau XII, tergantung yang ditentukan oleh sekolah.

3. Lulus Ujian Nasional dengan Kriteria sebagai berikut :
a) Nilai terendah mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional adalah 4,0.
b) Nilai rata-rata mata pelajaran yang diujikan pada UJian Nasional minimal 5,5.

4. Nilai kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Estetika dan Jasmani Olahraga dan Kesehatan pada penilaian akhir minimal baik. Nilai tersebut diperoleh dari hasil penggabungan antara penilaian akhir mata pelajaran Pendidikan Agama, PKn, Estetika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan .

II. Perhitungan untuk menentukan Nilai Sekolah (NS)

Nilai rata-rata semester 3,4, dan 5 dengan bobot 40% digabung dengan Nilai Ujian Sekolah dengan bobot 60%.

Rumus : NS = 40% X (S3+S4+S5)/3 + 60% X NUS


III. Perhitungan Nilai Kompetensi Kejuruan/Keahlian

a. Perhitungan Nilai Sekolah (NS) jika Ujian Sekolah terdiri dari teori dan praktik menggunakan rumus sebagai berikut :

NS = 40% X (S3+S4+S5)/3 + 60% X (70% NPr + 30% NTr)


Keterangan :
NPr = Nilai Ujian Sekolah Praktik
NTr = Nilai Ujian Sekolah Teori

b. Perhitungan Nilai Sekolah (NS) jika ujian sekolah melaksanakan salah satu Teori atau Praktik :

Rumus sebagai berikut :

NS = 40% X (S3+S4+S5)/3 + 60% X NUS



IV. Perhitungan nilai akhir Ujian Nasional Kompetensi Kejuruan/Keahlian menggunakan rumus sebagai berikut :

NAKK = 40% X NS + 60% X (70% NUK Pr + 30% NUK Tr)

Keterangan

NAKK : Nilai Akhir Uji Kompetensi Keahlian’
NS : Nilai Sekolah dihitung dengan rumus :

NS = 40% X (S3+S4+S5)/3 + 60% X (70% NPr + 30% NTr)

Atau :

NS = 40% X (S3+S4+S5)/3 + 60% X NUS


NUK Pr : Nilai Ujian Nasional Kompetensi Kejuruan / Keahlian Praktik
NUK Tr : Nilai Ujian Nasional Kompetensi Kejuruan / Keahlian Teori

No comments:

Post a Comment